Hari Pahlawan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Turun ke Jalan Menuju Kantor Bupati Purwakarta

Aksi para buruh di jalan Sudirman Purwakarta. (Foto: Jabarnews)

“Dalam aksi kali ini, kami mengusung 4 isu utama yakni, Naikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10%, Berlakukan UMSK 2021, Batalkan Omnibuslaw – UU Cipta Kerja serta PKB Tanpa Omnibuslaw.” Tutur dia.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Ajak Masyarakat Datang ke Bazar Ramadan di Sukatani Hari Ini

Wahyu mengingatkan bahwa daulat rakyat menghendaki agar penyelenggara negara dapat mensejahterakan rakyat bukan malah bahu membahu dengan oligarki untuk mengeksploitasi bangsa sendiri.

Baca Juga:  Bioskop di Bandung Dibuka, Ini Respons Ridwan Kamil

“Saat ini masih ada perusahaan yang membayar upah buruhnya di bawah UMK dengan jam kerja yang eksploitatif,” ungkap Wahyu.(Gin)