Ridwan Kamil: Raperda APBD 2020 untuk Penyesuaian Anggaran Penanganan Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Raperda Perubahan APBD TA 2020 ini bertujuan menyesuaikan anggaran dalam kebutuhan penanganan pandemi global Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu hingga kini.

Adanya pandemi mengakibatkan perekonomian Jabar pada triwulan II-2020 minus 5,98 persen, yang diakibatkan adanya penurunan aktivitas beberapa lapangan usaha di antaranya sektor industri pengolahan yang minus 3,39 persen dan sektor perdagangan yang minus 1,75 persen.

Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jabar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (24/9/2020) malam.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Empat Kemampuan Yang Perlu Dimiliki Dai Muda

“Dasar perubahan APBD Tahun 2020 selain karena adanya pandemi Covid-19, (juga) penyesuaian indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, refocusing dan realokasi anggaran, pemanfaatan silpa hasil audit BPK, pinjaman daerah, dan penyesuaian sasaran serta indikator kinerja program dan kegiatan,” kata Ridwan Kamil.

Terkait tanggapan soal belanja daerah, Ridwan Kamil menjawab bahwa saat ini fokus belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk penanganan Covid-19 serta pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Salurkan Enam Ventilator Untuk Kota Depok

Pemprov Jabar telah melakukan refocusing dan realokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung guna memenuhi kebutuhan anggaran penanganan COVID-19 yang dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Penyediaan anggaran bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp607,65 miliar dan penanganan social safety net dialokasikan sebesar Rp3,89 triliun serta anggaran penanganan dampak ekonomi dialokasikan sebesar Rp705,81 miliar,” tambahnya.

Penanganan bidang kesehatan diarahkan untuk pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Jaring pengamanan sosial diarahkan untuk pemberian bantuan tunai dan non tunai, pemenuhan logistik di kelurahan dan desa, penyediaan dapur umum dan penanganan sosial lainnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Bansos Pemprov Jabar Berdasarkan Usulan RT RW

Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Adapun pada perubahan APBD TA 2020 dialokasikan tambahan anggaran untuk logistik kebencanaan.

“Pemprov Jabar juga telah menyediakan anggaran untuk pemulihan pascapandemi Covid-19, salah satunya untuk penyediaan vaksin,” tutupnya. (Rnu)