Ridwan Kamil Tunda Penyaluran Bansos Tunai di 8 Daerah yang Gelar Pilkada

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai keempat bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di delapan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“(Penundaan penyaluran bansos) tujuannya menekan potensi dipolitisasi karena momentumnya berdekatan dengan jadwal pencoblosan,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (5/10/2020).

Ridwan Kamil mengatakan program bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Jabar ada empat tahap dan tahap satu dan dua sudah rampung.

Baca Juga:  Pemprov Jawa Barat Minta Kabupaten dan Kota Segera Kirim Sampel AFP

Ia mengatakan periode Oktober 2020 ini distribusi bansos tahap ketiga masih berproses sedangkan jadwal untuk tahap keempat pada Desember 2020 yang bersamaan dengan pencoblosan.

“Tahap distribusi bansos yang ketiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang keempat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal tapi timingnya sesudah hari pencoblosan. Yang distribusi bansos ketiga tetap dilakukan di minggu-minggu ini,” kata dia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usul Tes Masif Covid-19 Di Pasar Tradisional

Ridwan Kamil menjelaskan bansos tahap empat ini kebetulan bertepatan dengan minggu pencoblosan sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda penyalurannya untuk menghindari politik pemanfaatan, citra atau apapun yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, lanjut Ridwan Kamil, kebijakan penundaan distribusi bansos pun berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat mengenai penyebaran COVID-19 karena ada potensi kerumunan saat proses pemberian bansos tunai dilaksanakan.

Baca Juga:  Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Ini yang Dirasakan Ridwan Kamil

Terlebih, kata Ridwan Kamil, tren pelanggaran protokol kesehatan masih menjadi sorotan dan hingga 2 Oktober 2020, total ada 639 ribu pelanggaran dan mayoritas dilakukan perorangan yang dihukum ringan.

“Dan itu memang rawan, sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah Pilkada Serentak agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial,” ujarnya. (Ara)