JABARNEWS | KARIKATUR – Menjelang pelantikan yang tinggal beberapa pekan lagi, petahana Presiden Joko Widodo mendapatkan kabar kurang baik dari salah satu menteri kabinetnya sekarang.
Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Imam diduga menerima suap melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Rabu (18/9/2019), menyatakan dalam penyidikan telah ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu Menpora, Imam Nahrawi, dan Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadi Menpora.
Saat ini Imam menyerahkan nasibnya di kabinet kepada Presiden Joko Widodo, setelahnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (Dod)