Tes Covid-19 Ribuan Wisatawan di Jabar Temukan 65 Orang Positif

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan ribuan rapid test antigen secara acak selama periode 20 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Hasilnya, sebanyak 65 wisatawan maupun pelaku perjalanan dinyatakan positif Covid-19.

“Dalam proses liburan dari tanggal 20 (Desember) sampai tanggal 2 (Januari) kurang lebih 3.768 wisatawan kita ambil sampelnya menggunakan rapid test antigen dan yang bereaksi positif ada 65 orang,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Jabar Lemah dalam Tes PCR

Emil mengakui jika adanya libur panjang membuat pergerakan orang meningkat. Sehingga pihaknya mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan tes acak.

“Jadi ini membuktikan memang selalu ada kenaikan di mana ada kenaikan pergerakan pariwisata kami juga antisipasi dengan kesiapsiagaan di berbagai tempat,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar mewajibkan masyarakat yang datang ke lokasi wisata di wilayah Jabar untuk menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 hasil rapid test antigen atau swab PCR yang berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa. Surat yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar tersebut meminta pengetatan protokol kesehatan di daerah tujuan wisata.

Baca Juga:  Ditengah Kesibukan Sebagai Pegawai, Warga Jatiluhur Ini Bertani Tanaman Bonsai

Masa berlaku surat edaran tersebut dimulai sejak 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.

Emil pun menyampaikan apresiasi kepada warga Jabar yang pada pergantian tahun baru melaksanakan perayaan di rumah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang taat pada arahan pemerintah Polda dan Kodam yang tidak melaksanakan kegiatan tahun baru dengan keramaian, kerumunan, pergerakan yang tidak perlu. Ketaatan adalah kunci dari cepatnya menyelesaikan pandemi ini bersama-sama,” kata dia.

Baca Juga:  Ini Alasan Ridwan Kamil Belum Ijinkan Bioskop Buka

Sementara itu, terkait kembalinya orang bekerja setelah tahun baru, Pemerintah Provinsi Jabar mengimbau agar instansi maupun perusahaan kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“WFH tetap kita rekomendasikan dalam 14 hari ke depan sampai nanti pertengahan Januari minggu ketiga vaksin pertama bisa disuntikkan ke seluruh Indonesia,” kata Emil.