Kasus Pencurian Modus Pengobatan Alternatif di Desa Sukarasa Tasikmalaya Bertambah, Waspadai Aksinya!

Pengobatan Alternatif
Ilustrasi pengobatan alternatif. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasus pencurian dengan modus pengobatan alternatif di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya terus bertambah.

Sebelumnya, dua orang tersangka dan sempat menjadi bulan-bulan warga di Kecamatan Puspahiang.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Warga di Sayang Cianjur Keluhkan Pemasangan Tiang Utilitas

Kekinian, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap satu pelaku lainnya.

“Satu orang lagi berhasil kita tangkap atas nama SF di wilayah Cipatujah,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:  Tak Hanya Perundungan, Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Tasikmalaya Sangat Tinggi

Dia menjelaskan, SF merupakan satu dari tiga orang yang berhasil kabur saat dua orang pelaku sebelumnya tertangkap warga. Sementara dua orang lainnya dalam pencarian petugas.

Baca Juga:  Ratusan Ulama di Tasikmalaya Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar: Itu Bukan Ajaran Agama!