JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasus pencurian dengan modus pengobatan alternatif di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya terus bertambah.
Sebelumnya, dua orang tersangka dan sempat menjadi bulan-bulan warga di Kecamatan Puspahiang.
Kekinian, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap satu pelaku lainnya.
“Satu orang lagi berhasil kita tangkap atas nama SF di wilayah Cipatujah,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta, Selasa (31/10/2023).
Dia menjelaskan, SF merupakan satu dari tiga orang yang berhasil kabur saat dua orang pelaku sebelumnya tertangkap warga. Sementara dua orang lainnya dalam pencarian petugas.