Jurnal Warga

Taman Musik sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

×

Taman Musik sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Taman musik sebagai ruang publik di Kota Bandung-
Beberapa anak sedang bermain di Taman Musik dan pengunjung lain tengah duduk bersantai setelah berolahraga. (foto: Mileyanda Qurrota A’yun)
Taman musik sebagai ruang publik di Kota Bandung-
Beberapa anak sedang bermain di Taman Musik dan pengunjung lain tengah duduk bersantai setelah berolahraga. (foto: Mileyanda Qurrota A’yun)

Dengan munculnya taman tematik dapat menarik warga domisili maupun pendatang untuk menarik perhatian dari masyarakat terhadap keberadaan taman-taman yang ada di Bandung. Perlu dipahami bersama apa yang dimaksud taman tematik ini serta mengapa perlu diberikan tema terhadap taman-taman yang sudah ada di Bandung sehingga menjadi sesuatu yang perlu dilakukan.

Hadirnya taman tematik sebagai salah satu bentuk inovasi serta diharapkan untuk dapat menarik perhatian masyarakat terhadap keberadaan taman-taman yang ada di Bandung. Salah satunya dihadirkan dalam bentuk Taman Musik yang diharapkan dapat menjadi sarana untuk bisa menyalurkan kreativitas masyarakat baik sebagai tempat berkumpulnya komunitas musik yang ada maupun menjadi salah satu tempat yang dapat menjadi opsi dalam penyelenggaraan kegiatan acara yang memiliki unsur seni dan musik atau acara lain yang dapat menampung masa dalam jumlah banyak.

Baca Juga:  Penyebab Cuaca di Bandung Lebih Dingin, Ini Penjelasan Pakar ITB

Selain diharapkan menjadi magnet bagi masyarakat untuk menyalurkan kreativitasnya semestinya dapat diiringi pula dengan perawatan serta kepengurusan infrastruktur yang musti dijaga dan dikembangkan lebih baik dari pengunjung, perangkat daerah sekitar maupun dari pemerintah yang berfokus dalam pengelolaan taman yang berada di Bandung.

Baca Juga:  Persib Bandung Hadapi Persikabo 1973, Ardi Idrus Antisipasi Lini Depan Lawan

Karena jika tanpa adanya kesadaran bersama, dampaknya hanya akan menimbulkan penyalahan antar pihak dan juga dapat jadi melemparkan tanggung jawab antar pihak dalam pengelolaan maupun perawatannya. (*)

Baca Juga:  Catatan Pengantar Konferwil XVII GP Ansor Jawa Barat

Oleh: Mileyanda Qurrota A’yun

*) Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Telkom

 

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5