Taman Musik sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Taman musik sebagai ruang publik di Kota Bandung-
Beberapa anak sedang bermain di Taman Musik dan pengunjung lain tengah duduk bersantai setelah berolahraga. (foto: Mileyanda Qurrota A’yun)

Taman dengan luas area sekitar 4.200 meter persegi ini dapat dimanfaatkan pula sebagai ruang publik untuk menyelenggarakan acara lainnya yang dapat dilihat di akun resmi Instagramnya @tamanmusikbdgofficial serta akun Youtube https://www.youtube.com/@tamanmusikbandungofficial1838/featured yang telah mendokumentasikan acara atau kegiatan yang diselenggarakan di Taman Musik ini.

Baca Juga:  Yogie Mochamad dan Babak Baru Kepolitikan

Selain pengadaan acara secara formal disana, sesederhana untuk menikmati keindahan serta keasrian taman dapat menjadi hiburan maupun penenangan jiwa bagi pengunjung Taman Musik Bandung atau dengan mencicipi jajanan yang berada di sekitar taman. Terdapat ring basket yang dapat dimanfaatkan untuk sedikit berolahraga di taman tersebut.

Baca Juga:  Resensi Buku : Transmigrasi dan Kapitalisme

Didukung dengan kemudahan akses menuju taman tersebut serta kebebasan untuk mengunjungi yang tidak adanya jam operasional tertentu ditambah dengan tanpa dipungut biaya alias gratis untuk mengunjungi Taman Musik.

Fasilitan umum yang disajikan di Taman Musik

Baca Juga:  Jadwal Adzan Magrib Untuk Kota Bandung Hari ke 4 Bulan Ramadhan

Berbagai fasilitas yang disajikan di Taman Musik pastinya bertujuan untuk menambah kenyamanan pengunjung untuk beraktivitas di area taman seperti adanya aliran listrik untuk mengisi daya ponsel atau laptop, wifi gratis, toilet, musholah, stage panggung serta tempat duduk penonton untuk pertunjukkan.