Jusuf Hamka Ngaku “Dipingpong” Saat Tagih Utang ke Pemerintah

Jusuf Hamka
Jusuf Hamka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka mengaku “dipingpong” saat menagih utang pemerintah atas perusahaannya senilai Rp179 miliar.

Namun sesuai arahan Menko Polhukam Mahpud MD, Jusuf Hamka akan kembali menagih utang yang sudah berlangsung sejak 1998 itu dengan harapan tidak “dipingpong” lagi.

Baca Juga:  Penumpang Bandara Soetta Harus Kosongkan Senjata Api

“Semoga saja nggak dipingpong lagi. Iya, kami akan coba tagih lagi (ke Kementerian Keuangan), semoga Allah mudahkan,” kata Jusuf seperti dikutip dari Bisnis, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga:  Utang Baru Pemerintah Tembus Rp198,9 Triliun, Sri Mulyani Sebut Masih Kecil

Seperti diketahui, pernyataan Jusuf Hamka tersebut saat menanggapi arahan Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan persnya, Minggu (11/6/2023).

Saat itu Mahpud MD mengaku adanya sederet utang negara yang belum dibayarkan pemerintah kepada pihak swasta. Bahkan Presiden Joko Widodo pun telah meminta agar utang kepada swasta dan kepada rakyat yang memiliki kekuatan hukum yang tetap segera dibayarkan.

Baca Juga:  Perppu Cipta Kerja Banyak Dikritik, Mahfud MD: Banyak yang Belum Baca