Taman Musik sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Taman musik sebagai ruang publik di Kota Bandung-
Beberapa anak sedang bermain di Taman Musik dan pengunjung lain tengah duduk bersantai setelah berolahraga. (foto: Mileyanda Qurrota A’yun)

Taman Musik diresmikan pada hari Sabtu 11 Maret 2014 waktu itu oleh Ir. H. Arief Prasetya M selaku Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung mewakili Ridwan Kamil yang berhalangan hadir.

Selain itu saat peresmian berlangsung dimeriahkan pula oleh kesenian tradisional khas Sunda yaitu Saung Angklung Udjo dan juga deretan band lokal maupun nasional seperti Hoolahoop, Java Jive, Juicy Luicy, Mustache & Beard, Pure Saturday, The Milo, The Panas Dalam dan Tiga Pagi.

Baca Juga:  Berikut Sejumlah Wilayah Yang Terendam Banjir di Kota Bandung

Kegiatan yang dilakukan di Taman Musik

Kegiatan yang biasa dilakukan di Taman Musik Bandung pastinya tidak jauh dari penamaan taman ini sebagai tempat berkumpul komunitas musik hingga pelaksanaan acara musik ataupun untuk sekedar kumpul bersama dengan teman atau keluarga.

Baca Juga:  Peran Kanwil DJPb Provinsi Jabar dalam Mendorong UMKM Bangkit dari Dampak Pandemi

Taman ini dapat dijadikan sebagai opsi tempat menyelenggarakan pagelaran musik dengan meminta izin serta koordinasi kepada Dinas Keamanan Taman (Diskamtam) dengan tujuan untuk menghindari jadwal yang bersamaan dengan acara lain.

Baca Juga:  Rekrutmen Penyelenggara Ad Hoc, Perspektif  “Ekspektasi  Masyarakat” Terhadap Pemilu 2024

Serta jika mengagendakan akan membawa massa banyak untuk berkumpul, maka ditambah dengan persyaratan meminta izin kepada pihak kepolisian.