Nasional
×

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA BOGOR – Hingga Selasa (17/7/2018), pukul 23.00 WIB, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berasal dari 15 partai politik (parpol) mengajukan pendaftaran pengajuan di KPU Kota Bogor hingga masih berlangsung. Di KPU Kota Bogor sendiri, tercatat sebanyak 16 parpol yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Baca Juga:  11 Kloter Jemaah Haji Indonesia Pulang Perdana Pada 6 September 2017

“Baru 15 partai yang mendaftar, sisanya masih belum datang,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, dikutip Pojokjabar, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kenang KH Dimyati Rois yang Wafat di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang Jateng

Berdasarkan aturan KPU bahwa pendaftaran akan ditutup pukul 00.00 WIB sehingga tidak ada lagi yang mendaftar, sehingga pihaknya pun akan menolak jika sampai batas waktu yang ditentukan.

Berikut 15 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran ke KPU dan masih dilakukan verifikasi hingga pukul 23.00 WIB

Baca Juga:  Banjir Sepinggang Orang Dewasa Genangi Perumahan Pondok Gede

1.Gerindra

2.PBB

3 Berkarya

4.Demokrat

5.PDI-P

6.PKS

7.PAN

8.Nasdem

9.Perindo

10.Golkar

11.PSI

12. Hanura

13 PKPI

14.PKB

15.PPP

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan