JABARNEWS | KOTA BOGOR – Hingga Selasa (17/7/2018), pukul 23.00 WIB, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berasal dari 15 partai politik (parpol) mengajukan pendaftaran pengajuan di KPU Kota Bogor hingga masih berlangsung. Di KPU Kota Bogor sendiri, tercatat sebanyak 16 parpol yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Baca Juga:  Tak Tanggung-tanggung Pelaku Penimbun Bahan Pokok Bisa Kena Denda Rp 50 Miliar

“Baru 15 partai yang mendaftar, sisanya masih belum datang,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, dikutip Pojokjabar, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga:  Sebuah Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Cipularang

Berdasarkan aturan KPU bahwa pendaftaran akan ditutup pukul 00.00 WIB sehingga tidak ada lagi yang mendaftar, sehingga pihaknya pun akan menolak jika sampai batas waktu yang ditentukan.

Berikut 15 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran ke KPU dan masih dilakukan verifikasi hingga pukul 23.00 WIB

Baca Juga:  Terdampak Covid-19, Tingkat Kunjungan Wisatawan di KBB Terjun Bebas

1.Gerindra

2.PBB

3 Berkarya

4.Demokrat

5.PDI-P

6.PKS

7.PAN

8.Nasdem

9.Perindo

10.Golkar

11.PSI

12. Hanura

13 PKPI

14.PKB

15.PPP

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat