JABARNEWS | KOTA BOGOR – Hingga Selasa (17/7/2018), pukul 23.00 WIB, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berasal dari 15 partai politik (parpol) mengajukan pendaftaran pengajuan di KPU Kota Bogor hingga masih berlangsung. Di KPU Kota Bogor sendiri, tercatat sebanyak 16 parpol yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
“Baru 15 partai yang mendaftar, sisanya masih belum datang,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, dikutip Pojokjabar, Rabu (18/7/2018).
Berdasarkan aturan KPU bahwa pendaftaran akan ditutup pukul 00.00 WIB sehingga tidak ada lagi yang mendaftar, sehingga pihaknya pun akan menolak jika sampai batas waktu yang ditentukan.
Berikut 15 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran ke KPU dan masih dilakukan verifikasi hingga pukul 23.00 WIB
1.Gerindra
2.PBB
3 Berkarya
4.Demokrat
5.PDI-P
6.PKS
7.PAN
8.Nasdem
9.Perindo
10.Golkar
11.PSI
12. Hanura
13 PKPI
14.PKB
15.PPP
(Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat