16 Orang Peserta CPNS Tertipu, Ini Kata Kepala BKPP Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula diikuti 20 ribu peserta, setelah diseleksi menjadi 2.604 peserta. Namun, proses seleksi ini sampai hari ini belum ada kelanjutan lagi karena Covid-19. Rencananya proses selasnjunya akan kembali dilanjutkan bulan Agustus mendatang untuk seleksi kompetensi bidang.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Briliyana saat ditemui oleh Jabarnews di Balai Kota Bandung, Senin (20/07/2020).

Baca Juga:  Kangen Piknik? Taman Safari Siap Kembali Dibuka

“Peserta seleksi CPNS semula 20 ribu, setelah seleksi kompetensi dasar menjadi 2.604 peserta. Seleksi selanjutnya terhenti oleh Covid-19 dan akan dilanjutkan Agustus nanti,” ujarnya.

Seleksi yang di akan di gelar Agustus ini akan menjaring sebanyak 868 orang sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Namun kabar yang tidak mengenakan datang kata Yayan yang merasa menyesal, karena sebelum seleksi kompetensi bidang dimulai sudah ada peserta yang memiliki surat keputusan (SK) CPNS bahkan ditempatkan di dinas.

Baca Juga:  DPRD Sebut Bupati Purwakarta Tidak Pernah Laporan Soal Alokasi Anggaran Covid-19

“Ada 16 peserta seleksi CPNS yang tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kasusnya kini dalam penyelidikan,” ujar Yayan.

Menurut Yayan, 16 peserta yang tertipu datang ke BKPP membawa SK pengangkatan ada yang di tempatkan di Dinas Perhuhubungan bahkan di BKPP.

Yayan mengatakan, peserta yang tertipu masuk daftar yang 2.604 yang akan ikut seleksi kompetensi bidang.

“Walau sudah tertipu, 16 peserta masih boleh ikut seleksi karena SK palsu yang dipegang tidak menggugurkan peserta,” ujar Yayan.

Baca Juga:  Tingkatkan Ibadah Selama Pandemi, Kemenag Kabupaten Bandung Ungkap Ini

Yayan minta kepada 2.604 peserta tes kompetensi bidang agar berhati hati, tidak percaya jika ada orang yang menjamin kelulusan CPNS. Ia juga mengingatkan kepada ASN Kota Bandung, jangan coba-coba menjaniikan kelulusan karena kelulusan CPNS ditentukan pemerintah pusat berdasarkan hasil seleksi.

“Bulan Februari 2020 ada dua wanita PNS dipecat tidak hormat karena terbukti menipu calon CPNS ,” ujar Yayan. (Red)