25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Duren Tiga, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

“Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” jelasnya.

Terhadap 25 personel tersebut, lanjut Sigit, telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Baca Juga:  Terdampak Perang Dagang, Penjualan Avanza Tetap Tumbuh 1.000 Unit

Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.

“Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” tutur Sigit.

Baca Juga:  Wow, Jabar Duduki Pengguna Terbanyak KoinWorks di Indonesia

Sigit meyakini tim khusus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus secara transparan sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan.

Baca Juga:  Tutup TMMD, Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Pelihara Warisan Budaya Bangsa Ini