25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Duren Tiga, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 25 polisi telah diperiksa Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Pilkada Subang Jangan Ada Politik Uang

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada beberapa hal yang dianggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.

“Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.

Baca Juga:  Begini Isi Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 yang Jerat Bharada E

Dia menjelaskan, para polisi itu telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Baca Juga:  Polri Terima Pengajuan Autopsi Ulang dari Keluarga Brigadir J

Adapun rinciannya yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.