Nasional

7 Crazy Rich Tengah Dipantau PPATK Soal Kasus Binary Option

×

7 Crazy Rich Tengah Dipantau PPATK Soal Kasus Binary Option

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Investasi Bodong. (Foto: PPATK.GO.ID).
Ilustrasi Investasi Bodong. (Foto: PPATK.GO.ID).

Ivan mengatakan, PPATK mencermati profiling orang-orang tertentu dengan transaksi yang tidak wajar yang mengarah pada pola penipuan dan tindakan pencucian uang. Mereka umumnya kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.

Dari data transaksi yang dihimpun, satu nama bahkan melakukan transaksi lebih dari 9.000 kali hanya di satu rekening. Total transaksi itu mencapai hampir Rp 100 miliar.

Baca Juga:  Bangun Ekonomi Umat, Hebring Siap Gandeng Masjid

Namun dari tujuh orang yang tengah dipantau, dua di antaranya belum dapat diidentifikasi nama aslinya. Musababnya, para Crazy Rich biasanya menggunakan nama berbeda antara yang ditampilkan di publik dan di rekening.

Baca Juga:  Wajib Dibaca, Inilah Tips Aman Mengendarai Motor Bagi Jurnalis Wanita

Selain tujuh orang yang berkaitan dengan opsi biner, PPATK mencermati 25 nama yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal robot trading.

Baca Juga:  Rentan Terpapar Corona, Jurnalis di Deli Serdang Dapat Bantuan APD

“Ada simpul kesamaan pola-pola transaksi dan pola-pola jaringan. Yang dilakukan seperti modus judi online. Kita membuka semua kemungkinan,” ucap Ivan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan