Adapun untuk hari ini, Idham menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifakasi faktual terhadap Partai Ummat.
Hal tersebut hanya akan dilakukan di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
“Hari ini, 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” pungkasnya. (Red)