Anaknya Tersandung Narkoba, Sekda Karawang Beri Jawaban Menohok

JABARNEWS | KARAWANG – Berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK), Polres Kabupaten Karawang menyatakan anak Sekda Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) merupakan pengguna pasif.

Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan terkait dengan keterlibatan anak pejabat Pemkab Karawang dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada hari Selasa (30/6/2020).

“Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif,” ujarnya di Karawang.

Baca Juga:  Kunker ke Jambi, Komite I DPD RI Serap Informasi Persoalan Pilkada Serentak

Ia mengatakan selanjutnya, anak pejabat Pemkab Karawang berinisial ANT itu akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba untuk dites darah dan rambut bersangkutan. Hal itu menjadi bagian dari uji lanjutan dari tes urine.

“Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi,” kata Kasatnarkoba.

Baca Juga:  Jamin Ketersedian Vaksin Covid-19, Erick Thohir Lakukan Langkah Ini

ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada hari Selasa (30/6) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki pada hari yang sama.

Barang bukti dari penangkapan ANT, di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.

Baca Juga:  Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H Pada 1 Mei 2022

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acap Jamhuri angkat suara terkait penangkapan anaknya oleh polisi karena diduga terlibat kasus narkoba. Acep mengaku telah menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

“Kalau memang anak saya bersalah, hukum seadil-adilnya,” kata Acep. (Red)