Nasional

Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

×

Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu menilai seharusnya kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) menerapkan kebijakan yang sama dengan rencana yang diberlakukan DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

“Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru,” ujar Haru Suandharu, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Izin Karaoke Executive Venesia BSD Dicabut, Ini Sebabnya

Ia menjelaskan, sejak adanya kasus pertama, rumusan penanganan Covid-19 selalu sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Dan satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB. Oleh karena itu dia pun mempertanyakan dasar hukum PSBMK.

Baca Juga:  Kasus Beras Bansos Bercampur Plastik, Dinsos Cianjur Akan Panggil Supplier

“PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan istilah baru seperti PSBMK yang tidak jelas dasar hukumnya sama seperti pengenaan sanksi terhadap pelanggar masker.

Baca Juga:  Empat Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Terancam Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

“Ini seperti sanksi masker, menurut saya agak berat implementasinya,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan