Nasional

Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

×

Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu menilai seharusnya kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) menerapkan kebijakan yang sama dengan rencana yang diberlakukan DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

“Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru,” ujar Haru Suandharu, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  New Normal, Pos Indonesia Luncurkan Apps Video Conference

Ia menjelaskan, sejak adanya kasus pertama, rumusan penanganan Covid-19 selalu sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Dan satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB. Oleh karena itu dia pun mempertanyakan dasar hukum PSBMK.

Baca Juga:  Lawan Covid-19, Menristek Berharap pada RAISA

“PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan istilah baru seperti PSBMK yang tidak jelas dasar hukumnya sama seperti pengenaan sanksi terhadap pelanggar masker.

Baca Juga:  Temui Joe Biden, Boy Group BTS Sambangi White House Amerika Serikat

“Ini seperti sanksi masker, menurut saya agak berat implementasinya,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan