Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu menilai seharusnya kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) menerapkan kebijakan yang sama dengan rencana yang diberlakukan DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

“Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru,” ujar Haru Suandharu, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Kepolisian Diminta Tidak Represif Tangani Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ia menjelaskan, sejak adanya kasus pertama, rumusan penanganan Covid-19 selalu sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Dan satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB. Oleh karena itu dia pun mempertanyakan dasar hukum PSBMK.

Baca Juga:  Demo Omnibus Law, Mahasiswa Tasik Sempat Ricuh

“PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan istilah baru seperti PSBMK yang tidak jelas dasar hukumnya sama seperti pengenaan sanksi terhadap pelanggar masker.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Sudah Habiskan Anggaran Rp101 Miliar Dalam Penanganan Covid-19

“Ini seperti sanksi masker, menurut saya agak berat implementasinya,” katanya. (Red)