JABARNEWS | PURWAKARTA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta audiensi dengan Pemkab Purwakarta, di Aula Janaka, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Selasa (24/7/2018).
Saat audensi, perangkat desa mempertanyakan soal penghasilan tetap (Siltap) 2017 yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah.
Ketua Apdesi Purwakarta, Anwar Sadat, mengatakan, jajaran pengurus DPC APDESI Kabupaten Purwakarta telah beraudensi dengan pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Penjabat Sekda, DPMD, dan Bagian Hukum Pemkab Purwakarta.
“Alhamdulillah, terkait Siltap 2017 sudah ada tanggapan, walaupun hanya dibayar 2 bulan,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan, dana Siltap ini akan dibayar dalam anggaran perubahan tahun 2018.
“Karena dalam Perbup-nya menyebutkan ada keterbatasan anggaran di tahun 2017, maka dari rekomendasi BPK-nya hanya dibayar dua bulan,” ungkapnya.
Dalam audiensi ini, lanjut dia, dibahasa Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) yang akan dikeluarkan pada Oktober 2018 dan Pilkades serentak.
“Insya Allah secepatnya kami akan ke Kemendagri untuk membahas secara lebih lanjut. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah mengapresiasi dan mengakomodir aspirasi kami,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat