Asik Main Slot, Tiga Orang Ini Digiring ke Kantor Polisi

Judi online. (foto: istimewa)

Atas perbuatannya, para pelaku kini diamakan ke Polsek Jatiasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami masih mendalami kasus (judi online) ini,” tukasnya.