Awas! BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Ilustrasi, gelombang tinggi. (Dodi/Jabarnews)

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis BMKG.

Baca Juga:  PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Calon Presiden 2024, Ahmad Syaikhu: Alhamdulillah...

Peringatan ini, akan bertahan selama 12 jam sejak diberlakukannya dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis. (Red)

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Bikin Lesu Pedagang Bendera di Purwakarta