Awas! BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Ilustrasi, gelombang tinggi. (Dodi/Jabarnews)

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis BMKG.

Baca Juga:  Update Covid-19 di Indonesia, Hari Ini Bertambah 4.071 Kasus Baru Terkonfirmasi

Peringatan ini, akan bertahan selama 12 jam sejak diberlakukannya dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis. (Red)

Baca Juga:  Dewan Pers Akan Terbitkan Surat Edaran Daftar Media Resmi ke Pemda