Nasional

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Masuk Tahap 7, Bagaimana Penyaluran Tahun 2023?

×

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Masuk Tahap 7, Bagaimana Penyaluran Tahun 2023?

Sebarkan artikel ini
Menko Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja. Pada tahun 2022, BSU telah menyasar kepada 9.207.385 pekerja dari target 12.709.170 penerima.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BSU tahun 2022 ini mencapai senilai Rp5.524 miliar. Hingga kini penyaluran dana BSU 2022 masih terus dalam progres melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga:  Bawaslu Bogor Akui Tak Punya Bukti Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Airlangga Hartarto, Benarkah?

Lalu bagaimana kelanjutan penyaluran dana BSU di tahun 2023 mendatang?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran dana BSU tahun 2022 lebih disebabkan karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sementara tahun sebelumnya, 2021, penyaluran dana BSU lebih dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Disebut Rugikan Negara hingga Rp222 Miliar, KPK Bongkar Identitas Penikmat Dana Iklan Bank BJB

Airlangga menegaskan, penyaluran BSU kemungkinan tidak akan berlanjut di tahun 2023. “Sementara ini [untuk tahun depan] belum ada lagi,” kata Airlangga kepada awak media di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Pastikan Antarkan Gibran Daftar ke KPU Rabu Besok
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan