Banyak Tangani Kasus Kekerasan Anak, Polresta Cirebon Terima Penghargaan dari KPA

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) atas respon cepat pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Kabupaten Cirebon

Penghargaan itu diberikan kepada Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, Kanit PPA, IPTU Dwi dan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Komnas Perlindungan Anak. Menurutnya, diterimanya penghargaaan itupun tidak lepas dari kerja keras jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Warga di Sukabumi Keracunan Usai Buka Puasa, Polisi Amankan Pedagang Es Cendol

“Para penyidik sudah bekerja maksimal dalam merespon cepat penanganan kasus kejahatan terhadap anak, sehingga mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak,” katanya. Sabtu (10/10/2020)

Ia mengatakan, selama Januari-September 2020 Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah menangani 59 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 29 kasus di antaranya telah memasuki proses penyidikan.

“Masih ada 30 kasus lagi yang masih dalam tahap penyelidikan untuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Baca Juga:  Ragam Jenis Tanaman Tanduk Rusa Yang Cocok Sebagai Hiasan Rumah

Syahduddi mengakui, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dari puluhan kasus kejahatan terhadap anak yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

“Berdasarkan data, jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Selama 2019 kami menangani 39 kasus kekerasan terhadap anak,”katanya.

Mirisnya, lanjut Syahdudi, para pelaku kasus tersebut juga sebagian besar merupakan orang terdekat anak yang menjadi korban kekerasan. Dari mulai pihak keluarga hingga para tetangga korban sendiri.

Baca Juga:  PKL di Stadion Pakansari Membandel Akhirnya Ditertibkan Satpol PP

“Pelaku rata-rata orang terdekat dari para korban, baik itu tetangga maupun didalam lingkungan keluarganya sendiri,” katanya.

Padahal, mereka merupakan orang terdekat dan sering berinteraksi dengan korban yang seharusnya melindunginya. Namun, mereka ternyata menjadi pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

“Kami juga bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam penanganan kasusnya. Terutama pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma,” katanya. (Arn)