Baru Sebagian Pabrik di Kabupaten Bandung Beroperasi, Nasib Buruh Gimana?

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPTSK SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara menuturkan, sampai saat ini baru sekitar 30-40 perusahaan tekstil yang sudah operasional setelah libur Idulfitri di Kabupaten Bandung.

“Masih cukup banyak perusahaan tekstil yang belum beroperasi. Salah satu penyebabnya, dampak pandemi Covid-19 ini, pemasaran barang masih rendah. Selain itu, produksi pun belum maksimal,’ ujar Uben Yunara, Selasa (16/06/2020)

Baca Juga:  Ramadan, Pengawasan Gerak Paslon Ditingkatkan

Ia mengatakan dengan situasi tersbut otomatis yang menjadi korbannya adalah karyawan, pasalnya, kata dia, sampai saat ini masih banyak buruh yang belum bisa bekerja.

Menghadapi masih banyaknya perusahaan yang belum operasional, kata Uben, para buruh masih menunggu keputusan.

“Dampak pandemi Covid-19 ini, banyak buruh yang diberhentikan total atau di PHK (pemutusan hubungan kerja). Ada juga yang dirumahkan statusnya, sehingga mereka bisa kerja kembali sambil menunggu keputusan perusahaan,” ujarnya.

Terhadap perusahaan yang sama sekali tak memerhatikan para pekerjanya, kata Uben, pihaknya sempat mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Bank Bjb, Baznas Jabar & Grab Kerjasama Kembangkan Cashless Society Berbasis QRIS

Dengan harapan perusahaan turut memerhatikan nasib para pekerjanya selama bertahan di rumah di tengah pandemi Covid-19 yang belum kembali pulih. SPSI, katanya, kini sudah mempersiapkan langkah-langkah atau alternatif untuk membantu para karyawan pabrik. Di antaranya, menyiapkan bantuan lunak yang saat ini mulai digulirkan kepada para pekerja.

“Minimal dengan adanya bantuan lunak itu, para karyawan bisa mempertahankan hidupnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” ujarnya.

Baca Juga:  Simak, Ini Ketentuan Bagi Penumpang di Bandara saat PSBB Jilid II

Selain itu, adanya PSBB jelas berdampak pada sektor industri. Misalnya, perusahaan tekstil yang ada di Kabupaten Bandung itu bahan bakunya dari luar kota atau dari Kota Jakarta.

“Kalau perusahaan penyedia bahan baku itu tutup karena ada kebijakan PSBB itu, maka secara otomatis berdampak pada penyediaan bahan baku pabrik tekstil di Kabupaten Bandung,” tuturnya. (Red)