Nasional

Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Campuradukkan Ramadhan dengan Kampanye

×

Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Campuradukkan Ramadhan dengan Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kampanye
Ilustrasi bantuan kampanye. (Foto: Tribunnews).
Kampanye
Ilustrasi bantuan kampanye. (Foto: Tribunnews).

Hal tersebut, lanjut Lolly, lantaran tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sosialisasi parpol, sedangkan masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.

Baca Juga:  Partai Golkar Targetkan Menang Pilkada Sebesar 60 Persen

Untuk itu, dia menjelaskan bahwa yang boleh dilakukan parpol peserta Pemilu 2024 selama bulan Ramadhan yang masih masuk dalam tahapan sosialisasi ialah mensosialisasikan parpol itu sendiri kepada masyarakat.

Baca Juga:  Disebut Capres 2024 Paling Tajir di Pilpres 2024, Segini Utang Prabowo Subianto

“Mensosialisasikan supaya partainya tidak asing di telinga publik. Publik sudah tahu nomor urut partai itu mana saja gitu, ya sebatas itu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Ada Pengurangan, Segini Totalnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2