Nasional

Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Campuradukkan Ramadhan dengan Kampanye

×

Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Campuradukkan Ramadhan dengan Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kampanye
Ilustrasi bantuan kampanye. (Foto: Tribunnews).
Kampanye
Ilustrasi bantuan kampanye. (Foto: Tribunnews).

Hal tersebut, lanjut Lolly, lantaran tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sosialisasi parpol, sedangkan masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pekerja Sektor Pariwisata Juga Terdampak Covid-19

Untuk itu, dia menjelaskan bahwa yang boleh dilakukan parpol peserta Pemilu 2024 selama bulan Ramadhan yang masih masuk dalam tahapan sosialisasi ialah mensosialisasikan parpol itu sendiri kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono: Seluruh Pihak Wajib Kawal Pemilu

“Mensosialisasikan supaya partainya tidak asing di telinga publik. Publik sudah tahu nomor urut partai itu mana saja gitu, ya sebatas itu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Cara Mencegah Gangguan Pencernaan Agar Puasa Kamu Bisa Lancar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2