Nasional

Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Campuradukkan Ramadhan dengan Kampanye

×

Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Campuradukkan Ramadhan dengan Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kampanye
Ilustrasi bantuan kampanye. (Foto: Tribunnews).
Kampanye
Ilustrasi bantuan kampanye. (Foto: Tribunnews).

Hal tersebut, lanjut Lolly, lantaran tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sosialisasi parpol, sedangkan masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.

Baca Juga:  Polres Cianjur Targetkan Ini Saat Operasi Mantap Brata Lodaya Jelang Pemilu 2024

Untuk itu, dia menjelaskan bahwa yang boleh dilakukan parpol peserta Pemilu 2024 selama bulan Ramadhan yang masih masuk dalam tahapan sosialisasi ialah mensosialisasikan parpol itu sendiri kepada masyarakat.

Baca Juga:  Heboh Polres Cimahi Minta Data Nama hingga Nomor Ponsel Petugas KPPS, Ini Kata Polda Jabar

“Mensosialisasikan supaya partainya tidak asing di telinga publik. Publik sudah tahu nomor urut partai itu mana saja gitu, ya sebatas itu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pemerintah Ungkap Skenario Bantuan dan Pemulangan TKI Saat Pandemi Corona
Pages ( 2 of 2 ): 1 2