Bawaslu Jabar: Bansos Jangan Dijadikan Ajang Kampanye Terselubung

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memperingatkan untuk tidak memanfaatkan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai kampanye terselubung di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan hal tersebut sebagai komitmen bakal calon kepala daerah dalam melaksanakan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan kepatuhan protokol Covid-19.

Baca Juga:  Terima Saran Dari GP Ansor Ciamis, Ini Kata DPRD

“Kita menghimbau untuk bantuan sosial yang ada di masyarakat jangan di jadikan ajang terselubung kepada semua pihak,” kata Hilmi di Bandung, Kamis (17/9/2020).

Dia menjelaskan Bawaslu sebetulnya tidak melarang penyaluran bansos, akan tetapi pihaknya ingin pastikan bantuan yang di berikan kepada masyarakat itu tidak ada unsur kepentingan dari ajang kampanye bakal calon pilkada.

Baca Juga:  PTDI Gandeng Universitas Untuk Perkuat Industri Penerbangan

“Jadi tidak boleh kondisi Covid-19 ini di manfaatkan untuk menjadi ajang kampanye terselubung,” ungkapnya.

Hilmi meminta kepada masyarakat jika ada yang menemukan pelanggan tersebut dilapangkan agar segera melaporkan kepada Pihaknya.

Baca Juga:  Kemenkes Pastikan RUU Kesehatan Telah Akomodasi Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak

“Bawaslu akan melakukan proses penelusuran dan penindakan bilamana terbukti apabila laporan tersebut mengandung unsur pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada ini,” tandasnya. (RNU)