Bergulir Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Begini Kata DPD RI

JABARNEWS | BANDUNG – Beberapa waktu lalu mencuat wacana perubahan sistem masa jabatan presiden yang diusulkan menjadi 3 periode mendapat perhatian publik.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Majelis Permusyawarat Rakyat (MPR), Intsiawati Ayus, S.H., M.H mengatakan, hal itu biasa saja. Pasalnya, dalam mengesahkan suatu keputusan harus berdasarkan pada hasil kesepakatan wakil-wakil rakyat.

Baca Juga:  Ini Imbauan MUI Purwakarta Terkait Pelaksanaan Shalat Tarawih

“Kalau bahasa kami (DPD) agenda dari amandemen ini adalah agenda yang mencerminkan keinginan dari dan kebutuhan dari masyarakat karena apa Karena MPR itu wujud dari kedaulatan rakyat. Jadi keinginan dari rakyat,” kata Intsiawati kepada di Bandung, Senin (9/12/2019).

Dia menilai, wacana jabatan presiden menjadi 3 periode itu tergantung kepada rakyat. Karena, argumentasi yang dilakukan oleh para mengusung (perwakilan rakyat) harus sesuai dengan data dan fakta yang ada di masyarakat.

Baca Juga:  PSSI akan Bahas Dua Agenda Utama Ini dalam Kongres Biasa 2022 di Bandung

“Sah-sah saja dinamika di Republik ini kan tinggi, baik oleh perorangan, oleh kelompok orang. Namun, kalau saya di posisi DPD kita gimana komitmen dan konsisten saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Belum Kebagian Bansos? Simak Nih Tiga Usulan Dari Bima Arya

Kendati demikian, dia menyebut wacana tersebut bergulir setelah dilantiknya presiden. Menurutnya, itu imbas dari dinamika politik di Indonesia.

“Tidak usah mengada-ngada lagi. Mungkin itu lagi genit aja, genit-genit politik sah-sah saja, jangankan genit, kenakalan politik saja ada, apalagi kegenitan politik,” pungkasnya. (Rnu)