Nasional

Berikut Ini Pembagian 4 Wilayah Zonasi PPDB Kota Bandung

×

Berikut Ini Pembagian 4 Wilayah Zonasi PPDB Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menetapkan jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Zonasi dibagi kedalam empat zona besar yakni zona A, zona B, zona C dan zona D.

“Zonasi sesuai letak wilayah, yaitu berturut-turut utara, timur, selatan, dan barat,” ujar Hikmat Ginanjar selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, beberap waktu yang lalu.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, BPBD: Ada 22 Titik Genangan Air di Depok

Hikmat menambahkan, pembagian zona ini, tidak berdasarkan luas wilayah administrasi, akan tetapi mengikuti berdasarkan peta persebaran sekolah dan sebaran usia sekolah.

“Jadi kita mengatur agar jumlah siswa yang akan sekolah dan kuota kursi di wilayah tersebut seimbang,” ucapnya.

Baca Juga:  Tiga Cara Menurunkan Gigi Mobil Manual Yang Penting Diketahui

Kemudian, kata dia, Zona A terdiri dari 8 kecamatan, yaitu Sukasari, Cidadap, Coblong, Cibeunying Kaler, bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, dan Sukajadi.

“Untuk Zona B Ada 10 kecamatan, yaitu Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, Cibiru, Gedebage, Rancasari, Ujungberung, dan Buahbatu,” ucapnya

Baca Juga:  Tarabas, Padi Varietas Baru Yang Tengah Dikembangkan Pemkab Purwakarta

Zona C terdiri dari 5 kecamatan, yaitu Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Regol, dan Bandung Kidul.

Sedangkan Zona D terdiri dari kecamatan, yaitu Cicendo, Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, dan Astanaanyar. (Red)

Tinggalkan Balasan