Bey Machmudin dapat Jabatan Baru, Bagaimana Tugas Pj Gubernur Jabar?

Pj Gubernur Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kini resmi menjabat sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pelantikan Bey Machmudin ini dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersama 24 pejabat lainnya, bertempat di kantor Kemensetneg, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Baca Juga:  Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey Machmudin: Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

Berdasarkan keterangan resmi Kemensetneg, pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemensetneg.

Baca Juga:  Keributan di Gereja HKBP Cibinong, Polisi Enggan Memberi Keterangan

Menurut Prasetyo Hadi, perubahan posisi ini merupakan dampak dari penyesuaian dan peleburan fungsi Sekretariat Kabinet ke dalam Kemensetneg. “Langkah ini menyebabkan rotasi dan penugasan ulang bagi sejumlah pejabat,” ungkap Prasetyo pada Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga:  Soal UMK 2024 di Jabar, Bey Machmudin Minta Semua Pihak Sabar dan Tahan Diri