Bharada Richard Eliezer Menangis Saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Membacakan Vonis

Bharada Richard Eliezer menangis usai vonis dibacakan */suara.com/

JABARNEWS | BANDUNG- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis usai Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.

Sejak Bharada Richard Eliezer diminta berdiri sebelum pembacaan vonis, ia sudah tampak tegang, dan saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis. Bharada Richard Eliezer menangis kemudian ia pun tertunduk.

Baca Juga:  Depan Anggota DPR RI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bongkar Pelanggaran Oknum Polisi di Kasus Ferdy Sambo

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga:  Begini Komentar Cak imin Tanggapi Isu JK Digadang-gadang Jadi Ketum PBNU

“Menjatuhkan pidana terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” sambung Wahyu Iman Santoso.