NasionalSekolah Juara

Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

×

Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PTM 100 persen. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi PTM Terbatas. (Foto: Dodi/JabarNews).

Pemerintah daerah juga berperan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

“Lalu juga memastikan penanganan temuan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, begitu pula memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,” kata Suharti di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:  Rumit! Dua Anak Ini Gugat Ayah Kandung Usia 85 Tahun Rp3 Miliar

Kemudian dengan berlakunya surat edaran terbaru ini, maka Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga:  Kemendibudristek Tuduh Pemda Jadi Penyebab Pembatalan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru

“Harapan Kemendikbudristek agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi,” tuturnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2022: Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar

“Sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM Terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan