JABARNEWS | BOGOR – Kota Bogor, kembali diumumkan masuk zona merah penyebaran Covid-19, oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate pada Senin (28/09/2020), setelah sepekan yang lalu masuk dalam zona orange.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan ada tiga penyebab kenapa wilayanya tersebut kedua kalinya masuk kedalam zona merah.
“Pertama, jumlah kematian akibat kasus Covid-19 meningkat tajam. Kedua, jumlah kesembuhan turun dibanding minggu lalu. Ketiga, keterisian tempat tidur di RS naik di atas 60 persen,” ujar Bima Arya.
Ia mengatakan jumlah kematian akibat kasus Covid-19 meningkat tajam. Tercatat ada enam orang yang meninggal karena Covid-19.
“Penyebabnya karena angka kematian naik. Minggu ini jumlah kematian 6 kasus.
Bima mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum mengambil kebijakan.
Seperti diketahui, hari ini Selasa (29/09/2020), bertepatan dengan berakhirnya penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor.
Rencananya, akan Pemerintah Kota Bogor akan menggelar rapat bersama Forkopimda untuk kepastian kebijakan tersebut, misalnya perpanjangan PSBMK atau opsi lain. (Red)