“Monitoring dan evaluasi dilakukan setiap hari melalui zoom dan pertemuan langsung, agar segala problematika di lapangan bisa segera ditangani,” kata Widiarso.
Ia juga menegaskan bahwa harga pembelian gabah tidak boleh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku untuk Bulog, tetapi juga bagi mitra penggilingan dan pengeringan gabah di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan Bulog dapat menyerap lebih dari 2 juta ton gabah setara beras selama periode Februari hingga April 2025.
“Ditargetkan Februari, Maret, April harus mampu menyerap di atas 2 juta ton secara bertahap,” kata Zulhas.