Beranda Nasional Cara Urus Sertifikat Halal Untuk UMKM, Kemenag Beberkan Langkahnya Ini NasionalCara Urus Sertifikat Halal Untuk UMKM, Kemenag Beberkan Langkahnya IniRedaksi3 min baca3 Februari 2022 - 19:183 Februari 2022 - 19:18×Cara Urus Sertifikat Halal Untuk UMKM, Kemenag Beberkan Langkahnya IniSebarkan artikel ini Ilustrasi, Halal, (istimewa) Ilustrasi, Halal, (istimewa) Untuk produk makanan dan minuman, pengajuan sertifikasi halal saat ini bersifat wajib dan tidak lagi bersifat sukarela sejak Oktober 2019. *** Baca Juga: Kemenag Luncurkan 200 Naskah Khotbah Jumat Digital di Aplikasi Pusaka« 1 2 3 4 Pages ( 4 of 4 ): 123 4 Berita TerkaitNasional32 Ribu Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGNNasionalBNPB Catat Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 JiwaNasionalSPPG Tetap Beroperasi, Kepala BGN Bocorkan Menu MBG di Bulan PuasaNasionalSumur Bor Tak Terkendali, Pulau Jawa Terancam Ambles PermanenNasionalJohn Herdman Sebut Timnas Indonesia sebagai Garuda Baru, Targetkan Piala Dunia 2030NasionalPesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Ini Daftar Kru dan Penumpangnya