Beranda Nasional Cara Urus Sertifikat Halal Untuk UMKM, Kemenag Beberkan Langkahnya Ini NasionalCara Urus Sertifikat Halal Untuk UMKM, Kemenag Beberkan Langkahnya IniRedaksi3 min baca3 Februari 2022 - 19:183 Februari 2022 - 19:18×Cara Urus Sertifikat Halal Untuk UMKM, Kemenag Beberkan Langkahnya IniSebarkan artikel ini Ilustrasi, Halal, (istimewa) Ilustrasi, Halal, (istimewa) Untuk produk makanan dan minuman, pengajuan sertifikasi halal saat ini bersifat wajib dan tidak lagi bersifat sukarela sejak Oktober 2019. *** Baca Juga: Kodim 0619 Purwakarta Terima Penghargaan dari Pangdam III Siliwangi« 1 2 3 4 Pages ( 4 of 4 ): 123 4 Berita TerkaitNasionalDapur MBG Tak Punya IPAL dan SLHS, Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas BGNDaerahSPPG Tak Penuhi SOP, BGN Akan Pangkas Insentif Rp6 Juta per Hari Dapur MBGNasionalBudaya Dongeng Perkuat Karakter Anak di Era DigitalNasionalBos Dapur MBG Ingat Ini! Relawan SPPG Dilarang Dipecat Meski Kuota TurunNasionalPLTU Cirebon-1 Batal Disuntik Mati, Transisi Energi Hijau Terancam MandekNasionalPLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Menko Airlangga Beberkan Alasannya