Catatan PWI: Kontribusi Positif Media Terhadap Pandemi dan Kriminalisasi Masih Ancam Pers

Ketua Umum PWI, Atal Sembiring Depari dan Sekretaris Jenderal PWI, Mirza Zulhadi. (Istimewa)

Bagaimana Tantangan  Pers Tahun 2022

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tahun 2022 akan ada  101 kepala daerah (tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota) yang habis masa jabatannya. Karena ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ke-101 kepala daerah yang habis masa jabatannya itu akan diganti oleh pajabat karier yang ditetapkan oleh pemerintah yang akan menjabat sampai 2024. Penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) yang tidak dipilih langsung itu bisa menghadapi kendala dalam berhubungan dengan anggota DPRD sehingga akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal, Tak Patuh UU Pers

Pers harus benar-benar menunjukkan perannya sebagai pilar keempat demokrasi atau kekuataan keempat (fourth estate) sehingga kehidupan bernegara tetap berjalan sesuai UU dan konstitusi.  

Pers juga tetap harus waspada terhadap berbagai perubahan lingkungan. Dampak pandemi Covid-19 yang telah menghantam kita selama hampir 2 tahun, tetap akan ‘memaksa’  industri media  untuk terus beradaptasi dan mengadopsi digitalisasi.

Hal yang paling mudah dilihat adalah aktivitas pertemuan (meeting) yang tidak lagi dilakukan melalui tatap muka (face-to-face), melainkan menggunakan aplikasi Zoom, Google Meet, dan lain-lain. Bahkan, menurut McKinsey Global Survey, secara global, pandemi mempercepat digitalisasi interaksi pelanggan selama 3 tahun, dan di Asia Pasifik selama 4 tahun. Disrupsi digital bagi industri media massa ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, industri media diuntungkan dari sisi biaya produksi yang murah. Di sisi lain, industri media sebagai penerbit dirugikan dari sisi monetisasi konten gratis oleh platform digital, padahal ada wartawan dan awak media yang telah susah payah membuat berita atau konten tersebut.

Baca Juga:  Charly Setia Band Rencanakan Bangun Rumah Sakit di Cirebon

Tahun 2022 Analog Swicth of (ASO) dimulai. Siaran televisi digital dimulai secara bertahap dan siaran analog distop  sehingga para pemain di televisi akan semakin banyak. Kalaulah sekarang ada 15 televisi untuk satu layanan maka ke depan bisa dikali enam. Minimal akan ada 72 televisi. Tentu saja televisi yang banyak ini memerlukan konten yang banyak dan beragam yang bisa menjadi peluang buat reporter atau content provider. 

Baca Juga:  Sistem LPBE Dinilai Aman Buat Wisata di Kabupaten Bandung, Gimana Prosesnya?