Nasional

Dalami Aliran Dana untuk Rahmat Effendi, KPK Panggil Tujuh Lurah di Kota Bekasi

×

Dalami Aliran Dana untuk Rahmat Effendi, KPK Panggil Tujuh Lurah di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto: Humas KPK).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto: Humas KPK).

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. (Red)

Baca Juga:  Soal Pencanangan Komponen Cadangan, Ma'ruf Amin: Tantangan dan Ancaman Sulit Diprediksi
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan