Nasional

Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

×

Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans resmi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dea setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga:  Amankan Aksi 11 April, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel

Ia pun mengaku, pihaknya membuka peluang adanya pelaku lain dari kasus pornografi tersebut.

“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” katanya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  1.461 Guru Terima Sertifikat, Gus Ahad: Mereka akan Dapat Tambahan Gaji 1.5 Juta

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku lainnya tersebut. Pasalnya polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bakal Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU pada Kamis
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan