Nasional

Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

×

Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans resmi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dea setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga:  Usai Larang SOTR, Kini Polisi Larang Warga Takbir Keliling Rayakan Hari Raya Idul Fitri

Ia pun mengaku, pihaknya membuka peluang adanya pelaku lain dari kasus pornografi tersebut.

“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” katanya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Peringatan HUT Kabupaten Karawang Ke 387, Ini Kata Sekda

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku lainnya tersebut. Pasalnya polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya.

Baca Juga:  Dea OnlyFans : Saya Akan Lebih Tegar Lagi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan