Nasional

Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

×

Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans resmi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dea setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga:  Jasa Marga Siapkan Ini Untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Arus Mudik dan Balik Lebaran 202

Ia pun mengaku, pihaknya membuka peluang adanya pelaku lain dari kasus pornografi tersebut.

“Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini),” katanya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku lainnya tersebut. Pasalnya polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya.

Baca Juga:  Prostitusi Anak di Cengkareng, Mucikari Pasang Tarif Rp250-700 Ribu Sekali Kencan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan