Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: pmjnews.com)

“Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea,” ujarnya.

Melansir dari pmjnews.com, sebelumnya, polisi menangkap Dea OnlyFans saat berada di daerah Malang, Jawa Timur pada Jumat (24/3/2022). Polisi membawa Dea ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Hendak Tawuran 9 Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kemenag: Isbat Awal Syawal Digelar 11 Mei 2021