Dikutip dari pojoksatu.id, Kang Dedi tak setuju ada pemanggilan ketiga terhadap Mendag. Ia lebih setuju DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus terhadap minyak goreng.
“Saya tidak setuju kalau Mendag dipanggil lagi. Saya lebih setuju dibuat Pansus Minyak Goreng dan meminta Mendag mempertanggung jawabkannya. Jangan sampai publik menganggap DPR tidak berani pada menteri perdagangan. Tidak boleh DPR diatur-atur menteri,” tegas Kang Dedi.
Sebelum mengikuti rapat gabungan, Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pasar tradisional dan minimarket untuk mencari informasi terkait minyak goreng. Hasilnya nihil.
Di pasar tradisional minyak goreng berbagai jenis langka karena harga mahal. Sementara di minimarket minyak selalu habis diserbu masyarakat.
“Begitu datang langsung diserbu. Belum juga dipajang sudah diserbu habis. Datang barangnya gak tentu paling 2 hari sekali, yang datang gonta-ganti mereknya,” ujar salah seorang kasir minimarket.