Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Tindak Kebun Sawit Ilegal

Karikatur Dedi Mulyadi. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Menurut Dedi permasalahan perkebunan sawit tak hanya yang ilegal. Tapi perkebunan sawit legal pun masih menyisakan permasalahan di negeri ini.

Contohnya saat Dedi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah merespon masyarakat adat yang hutannya terancam oleh perkebunan sawit. Masyarakat yang sudah lebih dulu tinggal di kawasan hutan terancam oleh perkebunan sawit yang telah mengantongi izin pengelolaan lahan seluas sekitar 11 ribu hektare tahun 2019 silam.

Baca Juga:  Persib Raih Kemenangan dalam Laga Ujicoba Melawan PSKC Cimahi

“Bagaimana pun warga di sana sudah hidup lebih lama dibanding perusahaan. Bahkan kita harus punya rasa malu warga mempertahankan habitat lingkungan hidup demi kelangsungan anak cucunya, sedangkan kita memberikan izin setelah itu diberi tambahan luasan. Ini harus jadi fokus utama kita di mana letak keberpihakan kita pada penduduk lokal,” ujarnya.

Baca Juga:  Kesempatan Maju di Pilgub Jabar Terbuka Lebar Jika Prabowo Jadi Presiden, Dedi Mulyadi Siap Bekerja Sekuat Tenaga

Fokus lainnya, kata Dedi, adalah izin yang diberikan pada perusahaan tersebut adalah hutan produksi yang harus tersedia lahan pengganti.

“Mekanismenya kan harus ada tanah pengganti dulu sebelum dilepas. Kan tanah pengganti ada baru keluar izin pelepasan. Pertanyaannya sampai sekarang tanah penggantinya di mana. Berarti negara hilang lagi 11 ribu hektare yang dinikmati lagi oleh korporasi. Tapi kalau orang (masyarakat) nebang satu pohon saja pidananya luar biasa,” ucapnya.

Baca Juga:  Dukung Pemerintah Bangun Ketahanan Pangan, bank bjb Bina Petani Dengan Pola Kemitraan