Nasional

Delapan Remaja Pesta Seks Dikembalikan Ke Orangtua

×

Delapan Remaja Pesta Seks Dikembalikan Ke Orangtua

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Danny Suhendar, membenarkan pasca terbongkarnya praktek mesum di Apartemen Bogor Valley. Para pelaku yang masih remaja itu telah dikembalikan kepada orangtuanya setelah menandatangani pernyataan.

Baca Juga:  Solusi Belajar di Masa Pandemi, Disdik Garut Gunakan Radio dan Televisi

“Kedelapan pelaku berasal dari Cillebut, Citayam dan Depok. Mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga telah memanggil orangtua mereka agar diberikan pembinaan dan diawasi,” ujar Danny, Jumat (31/8/2018).

Dikutip dari radarbogor.id, ke delapan remaja itu telah melanggar pasal 18 ayat 1 sampai dengan 3 Perda 8 tahun 2006, tentang ketertiban umum.

Baca Juga:  Pengiriman Paket Via Pos Indonesia Meningkat Jelang Lebaran

Tak hanya memproses remaja nakal itu, jajaran penyidik Satpol PP juga akan memanggil pengelola Apartemen Bogor Valley pada awal September nanti.

Baca Juga:  Viral Sekelompok Pemuda Asyik Tenggak Miras, Ini Tanggapan MUI Purwakarta

Sebelumnya, warga dan pengelola Apartemen Bogor Valley memergoki 8 orang remaja yang terdiri dari 5 pria dan 3 wanita sedang menggelar pesta seks di sebuah kamar di apartemen itu. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan