Nasional

Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Teroris di Wilayah Aceh, Ini Rekam Jejaknya

×

Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Teroris di Wilayah Aceh, Ini Rekam Jejaknya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 13 tersangka teroris di wilayah Aceh.

Dari ke-13 tersangka, 11 diantaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga:  Catat! Ini Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK

“Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris. JI 11 orang dan JAD 2 orang pada 22 Juli 2022,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip JabarNews.com dari suara.com, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Gempa Tektonik 5,6 Guncang Aceh, Tidak Potensi Tsunami

Dia mengungkapkan, ke-11 tersangka berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Baca Juga:  Kisah Wisatawan Asal Australia 10 Jam Terombang-Ambing di Laut Aceh Singkil Hanya Dengan Papan Selancar

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan