Nasional

Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Teroris di Wilayah Aceh, Ini Rekam Jejaknya

×

Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Teroris di Wilayah Aceh, Ini Rekam Jejaknya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 13 tersangka teroris di wilayah Aceh.

Dari ke-13 tersangka, 11 diantaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga:  Waduh! Ada 2.000 Gempa Bumi di Sumut dan Aceh Sepanjang Tahun 2023

“Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris. JI 11 orang dan JAD 2 orang pada 22 Juli 2022,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip JabarNews.com dari suara.com, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Ini Pesan Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta Pada 1 Muharram 1442 H

Dia mengungkapkan, ke-11 tersangka berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Baca Juga:  Aceh Empat Kali Diguncang Gempa Bumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan