Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Teroris di Wilayah Aceh, Ini Rekam Jejaknya

Ilustrasi, (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 13 tersangka teroris di wilayah Aceh.

Dari ke-13 tersangka, 11 diantaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga:  Gempa Bumi Magnitudo 4.0 Guncang Sabang Aceh

“Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris. JI 11 orang dan JAD 2 orang pada 22 Juli 2022,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip JabarNews.com dari suara.com, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Polisi Pastikan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Bukan Teroris

Dia mengungkapkan, ke-11 tersangka berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Baca Juga:  Puisi Provokatif Sang Wakil Rakyat

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.