Desa Sakawayana Gelar Musyawarah Desa

JABARNEWS | GARUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar musyawarah Desa di Aula Desa, Selasa, (03/07/2018).

Kegiatan ini, bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2019. Selain Unsur BPD, dan pemerintah Desa hadir para ketua lembaga Desa serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan keterwakilan unsur perempuan.

Hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Malangbong Aziz DM, serta para pendamping desa pemberdayaan, pendamping desa inprastruktur serta pendamping lokal desa setempat.

Aziz menuturkan, kegiatan Musdes untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2019 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Baca Juga:  Ini Sanksi Bagi Warga Kabupaten Bogor yang Berkerumun

Ia mengajak semua peserta untuk mengikuti Musdes dengan sebaik-baiknya dengan tujuan pembangunan Desa Sakawayana tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Usulan jangan didasarkan atas keinginan tapi harus berdasarkan kebutuhan.

“Usulan dari peserta Musdes merupakan dasar untuk dijadikan acuan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sakawayana Tahun 2019. Hal ini sangat penting karena kebutuhan masing-masing dusun tidak sama, nantinya usulan peserta Musdes akan di verifikasi oleh tim verifikasi yang memikiki kompeten dan keahlian sesuai jenis kegiatannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Cerita Rizky Ramadhan, Peraih Dua Medali Olimpiade Science Asal Bandung

Ditambahkan Aziz, semestinya sesuai tahapan perencanaan pembangunan di Desa selambat-lambatnya bulan Juni semua Desa harus selesai menggelar Musdes. Tapi karena semua pihak fokus ke Pilkada sehingga baru terealisasi di bulan Juli. Dan Desa Sakawayana menjadi desa pertama dari 24 Desa di Malangbong yang sudah menggelar Musdes.

Kades Sakawayana A Isra menyebutkan tujuan bermusyawarah merencanakan pembangunan tahun 2019 yang didasarkan pada masukan-masukan warga. Setelah sebelumnya berkordinasi dengan BPD.

Baca Juga:  Hari Ini, Klub Peserta Liga Inggris Sepakat Latihan Dalam Grup Kecil 

“Agenda Musdes kan mencermati ulang RPJMDes, menyepakati hasil pencermatan ulang RPJMDes, serta membentuk tim Verifikasi,” ucap A Isra.

Menurutnya keberhasilan suatu program diawali dengan perencanaan yang baik. Pembangunan fisik atau non fisik dimulai dengan perencanaan yang matang sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan pembangunan itu berawal dari saat ini.

Kegiatanpun berlanjut dengan sesi penyampaian aspirasi dari seluruh lapisan warga Desa Sakawayana yang kemudian disambut dengan tanya jawab. Peserta sangat tertib dan antusias mengikuti acara itu. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat