Dewas KPK Terus Pantau Pencarian Harun Masiku, Begini Katanya

Harun Masiku
Harun Masiku. (Foto: Arsip KPU RI/CNN).

“Jadi kami juga mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan, kami selalu tanyakan,” jelasnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Baca Juga:  Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Wartawan Di Purwakarta

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (Red)

Baca Juga:  Dadan Tri Yudianto: Sejak Awal, Ada yang Janggal Dalam Perkara Saya di KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News