Nasional

Di Cianjur 1.665.539 Orang Masuk DPT

×

Di Cianjur 1.665.539 Orang Masuk DPT

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengumumkan, sebanyak 1.665.539 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Rinciannya, 846.503 pemilih laki-laki dan 819.036 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardani, pada sidang pleno, sempat terjadi perdebatan terkait daftar pemilih di tiga kecamatan, yaitu Karangtengah, Gekbrong, dan Cidaun.

Baca Juga:  Soal Tuntutan Bobotoh, Begini Tanggapan Umuh Muchtar

“Ini terjadi karena di beberapa perubahan di tingkat desa yang belum terakomodir di dalam rekap atau pleno di tingkat kecamatan dan akhirnya diselesaikan di tingkat kabupaten,” kata Anggy, dikutip Radar Cianjur, Rabu (22/8/2018).

Baca Juga:  Dongkrak Program PEN, KemenkopUKM Tingkatkan SDM Lewat Pelatihan Ini

Dikatakannya, di Kecamatan Karangtengah, itu terjadi karena ada penambahan di beberapa desa dan sudah diselesaikan. Untuk Gekbrong, ada rekomendasi dari Bawaslu dua orang yang belum terakomodir di dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) namun sudah masuk dan tidak ada persoalan.

Sedangkan, untuk Cidaun hanya ada kesalahan dari berita acara tapi sudah diselsaikan,” papar Anggy.

Baca Juga:  Awasi Kapal Pukat Trawl, Ini Janji Darma Wijaya Buat Nelayan Desa Sentang

“Hasil dari jumlah DPT untuk pemilu tahun 2019 terdapat peningkatan dibandingkan dari pemilu sebelumnya, dan bagi masyarakat yang ingin melihat daftar namanya bisa melalui website sidalih.kpu.go.id,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan