Di Cianjur 1.665.539 Orang Masuk DPT

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengumumkan, sebanyak 1.665.539 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Rinciannya, 846.503 pemilih laki-laki dan 819.036 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardani, pada sidang pleno, sempat terjadi perdebatan terkait daftar pemilih di tiga kecamatan, yaitu Karangtengah, Gekbrong, dan Cidaun.

Baca Juga:  Work From Home Diperpanjang, Begini Kata Wali Kota Depok

“Ini terjadi karena di beberapa perubahan di tingkat desa yang belum terakomodir di dalam rekap atau pleno di tingkat kecamatan dan akhirnya diselesaikan di tingkat kabupaten,” kata Anggy, dikutip Radar Cianjur, Rabu (22/8/2018).

Baca Juga:  Kasus COVID-19 Tambah Puluhan Ribu dalam Sehari, Jawa Barat Juara Kedua

Dikatakannya, di Kecamatan Karangtengah, itu terjadi karena ada penambahan di beberapa desa dan sudah diselesaikan. Untuk Gekbrong, ada rekomendasi dari Bawaslu dua orang yang belum terakomodir di dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) namun sudah masuk dan tidak ada persoalan.

Sedangkan, untuk Cidaun hanya ada kesalahan dari berita acara tapi sudah diselsaikan,” papar Anggy.

Baca Juga:  650 Ribu Lebih Warga Purwakarta Bakal Nyoblos Di Pilkada 2018

“Hasil dari jumlah DPT untuk pemilu tahun 2019 terdapat peningkatan dibandingkan dari pemilu sebelumnya, dan bagi masyarakat yang ingin melihat daftar namanya bisa melalui website sidalih.kpu.go.id,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat