Nasional

Di Era Prabowo, Pelaku UMKM Bisa Full Senyum Karena Hal Ini

×

Di Era Prabowo, Pelaku UMKM Bisa Full Senyum Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imim (Foto: Net)
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imim (Foto: Net)
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imim (Foto: Net)
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imim (Foto: Net)

Maman menuturkan nominal utang 67.000 UMKM yang akan dihapus mencapai Rp2,5 triliun. Dia menyampaikan program ini dapat membebaskan para pelaku UMKM yang selama ini terlilit utang.

Baca Juga:  Pindah ke GOR Purnawarman, Pedagang Wiskul Purwakarta Diserbu Pembeli

“Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi. Kurang lebih Rp2,4-Rp2,5 triliun. Itu 67 ribu ekuivalen dengan Rp2,5 triliun, kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih 14 sekian triliun,” tutur Maman.

Baca Juga:  Di Jawa Barat, Elektabilitas Ridwan Kamil Mulai Mendekati Prabowo Subianto

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang diteken Prabowo pada Selasa (5/11/2024).(red)

Baca Juga:  Jika Dipecat PDIP, Budiman Sudjatmiko Pertimbangkan Opsi Gabung Partai Ini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3